40 tahun, 50 tahun?
Tahukah Anda jawaban dari pertanyaan-pertanyaan berikut:
Jenis air apa saja yang sah digunakan untuk berwudhu atau mandi junub?
Bolehkah berwudhu menggunakan air bekas diminum hewan?
Bolehkah berwudhu dengan air teh?
Kapan kita diperbolehkan bertayammum?
Apa beda hadas dengan najis?
Memahami hal-hal terkait bersuci seperti di atas sangat diperlukan, karena thaharah adalah kunci dan syarat sahnya shalat yang paling ditekankan.
Dan ini adalah sekelumit pengetahuan yang dibahas dalam fikih Islam dari ribuan pengetahuan lainnya.
Hukum dan fikih adalah sebuah tema penting dalam Islam, sebab:
berkaitan langsung dengan sistem dan aturan yang harus dilaksanakan seorang Muslim.
mengandung bimbingan dan tatacara beribadah kepada Allah
memuat bimbingan bagaimana berinteraksi secara baik dengan sesama manusia.
mengarahkan agar supaya seorang Muslim hidup sejalan dengan Syari’at Allah Ta'ala.
Suatu hal yang menggembirakan, akhir-akhir ini muncul karya tulis bagus di bidang fikih yang tidak diragukan validitas dan nilai ilmiahnya, menyajikan fikih dan hukum Islam secara simpel dan praktis dengan dalil dan hujjah yang juga kuat. Di antaranya:
Al-Fiqhu al-Islami wa Adillatuhu, Dr. Wahbah az-Zuhaili, terdiri dari 11 jilid.
Shahih Fiqh as-Sunnah, karya Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim yang terdiri dari 4 jilid.
Dan kitab-kitab fikih lainnya yang telah ditulis oleh para ulama kompeten pada abad ini.
Namun, jika melihat kondisi kaum Muslimin di zaman ini, di mana:
Fokus dan semangat untuk menuntut ilmu syar’i tidak seperti ulama terdahulu
Waktu dan pikiran mereka lebih banyak terkuras untuk urusan duniawi
Ditambah lagi kondisi lingkungan yang tidak kondusif dan kurang mendukung untuk bisa mengkaji ilmu,
Maka kaum Muslimin sangat membutuhkan buku panduan Fikih dan Hukum Islam yang:
Simpel
Praktis
Siap saji
Permasalahan ini ternyata telah disadari oleh para ulama kontemporer, dan ini juga salah satu faktor yang mendorong mereka untuk menyusun fikih dan kompilasi hukum Islam:
Secara ringkas
Tetapi kuat secara dalil
Namun bisa dibaca oleh semua kalangan.
Di antara yang memiliki perhatian besar dalam bidang yang mulia ini adalah Mujamma’ al-Malik Fahd (komplek percetakan al-Qur`an Raja Fahd) di Madinah al-Munawwarah, yang telah memasukkan program ini dalam proyek lembaganya.
Mujamma’ al-Malik Fahd di Madinah adalah lembaga penerbitan Mushaf al-Qur`an dan penerjemahannya ke berbagai bahasa dunia. Selain menerbitkan Mushaf al-Qur’an, lembaga ini juga sudah menerbitkan 4 buku yang merupakan panduan praktis bagi dunia Islam, yaitu:
Tafsir Muyassar, kitab tafsir al-Qur`an yang ringkas dan praktis, edisi terjemahannya telah diterbitkan oleh DARUL HAQ dalam 2 jilid.
Ushul al-Iman, yang merupakan pembahasan pokok-pokok Iman dan akidah Islam.
Panduan Dzikir dan Doa
Fikih Muyassar (fikih praktis), yakni buku yang sedang kita ulas.
Dalam buku Fikih Muyassar ini, setiap masalah didasarkan dengan dalil, baik dari
Al-Qur`an
As-Sunnah
Ijma’
Qiyas
Pengamalan para sahabat
Pengamalan as-Salaf ash-shalih secara umum
lalu setiap riwayat ditakhrij secara ringkas namun padat, sehingga setiap masalah tersaji secara ilmiah dan utuh dengan karakter praktis.
Lebih dari itu, berbagai permasalahan kontemporer yang penting juga diulas dalam buku ini, yaitu yang terkait dengan muamalah atau hukum-hukum seputar interaksi antara sesama manusia.
Sekalipun buku ini hanya satu jilid, tetapi berhasil mengulas semua permasalahan seperti yang dibahas pada Kitab-kitab fikih induk pada umumnya.
Keunggulan buku FIKIH MUYASSAR, Panduan Praktis Fikih dan Hukum Islam yang diterbitkan Darul Haq:
1. Menyajikan kajian fikih dan hukum Islam yang praktis, simpel dan sederhana; baik dari segi redaksi narasi, karakter tulis, maupun gaya bahasa.
2. Mudah disimpulkan dan aplikatif untuk diamalkan sehari-hari.
3. Tidak dikungkung dengan taklid madzhab.
4. Didasarkan oleh dalil yang shahih pada setiap poin fikih dan hukum dengan mencantumkan teks dalil, baik dari al-Qur`an maupun as-Sunnah.
5. Ditakhrij secara ringkas pada setiap riwayat hadits dan atsar yang dijadikan dalil, berdasarkan sumber-sumber yang asli.
6. Dilengkapi dengan berbagai hikmah di balik penetapan Syari'at di dalamnya.
7. Disusun oleh sebuah tim ulama fikih yang terdiri dari empat orang bertitel profesor doktor, kemudian dikaji ulang oleh dua ulama fikih terkemuka di zaman ini.
8. Diberikan pengantar oleh Syaikh al-Allamah Dr. Shalih bin Abdul Aziz Alu asy-Syaikh, pembimbing umum Mujamma’ al-Malik Fahd, penerbit kitab asli buku ini.
9. Dan lain sebagainya.
Tidaklah berlebihan bila kami katakan bahwa inilah salah satu buku primer yang harus dibaca setiap Muslim dalam disiplin ilmu fikih dan hukum Islam, sebagai pedoman melaksanakan ibadah praktis dan sebagai konsep hidup ideal sebagai seorang Muslim.
DESKRIPSI BUKU
Judul Asli: Kitab al-Fiqh al-Muyassar Fi Dhau` al-Kitab wa as-Sunnah
Judul Terjemah: FIKIH MUYASSAR Panduan Praktis Fikih dan Hukum Islam lengkap berdasarkan al-Qur`an dan as-Sunnah
Penulis: Tim Para Ulama, Yaitu.
- Prof. Dr. Abdul Aziz Mabruk al-Ahmadi
- Prof. Dr. Abdul Karim bin Sunaitan al-Amri
- Prof. Dr. Abdullah bin Fahd asy-Syarif
- Prof. Dr. Faihan bin Syali al-Muthairi
Dikaji ulang oleh: Dua orang ulama fikih ternama:
- Prof. Dr. Ali bin Muhammad Nashir al-Faqihi
- Dr. Jamal bin Muhammad as-Sayyid
Diberi pengantar oleh : Al-Allamah Syaikh Dr. Shalih bin Abdul Aziz Alu asy-Syaikh